BUMNag Batang Punago Diduga Bocor, Modal Rp704 Juta Menyusut Drastis, Wali Nagari Klaim Sudah Kembalikan Rp250 Juta

Limapuluh Kota - Atensinews.co.

‎Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Batang Punago di Nagari Sungai Kamuyang kembali menjadi sorotan tajam. Masyarakat menyoroti anomali data keuangan di mana modal awal yang ditanamkan mencapai ratusan juta rupiah, namun sisa kas yang tercatat hanya tersisa jutaan rupiah, meskipun Wali Nagari, Isral, mengaku telah mengembalikan dana sebesar Rp250 juta.

‎Berdasarkan Peraturan Nagari Nomor 3 Tahun 2023, modal awal pendirian BUMNag Batang Punago ditetapkan sebesar Rp704.482.079. Namun, ironisnya dalam Ringkasan Laporan Keuangan Tahun 2024, total kas yang tercatat per 31 Desember 2024 hanya tersisa Rp6.553.030.

‎Yang menjadi pertanyaan besar, dalam laporan tersebut tidak ada uraian detail yang menjelaskan kemana perginya dana modal awal tersebut. Laporan hanya mencantumkan sisa laba tahun 2023 sebesar Rp2.260.500, tanpa menjelaskan nasib modal pokok senilai ratusan juta itu.

‎Wali Nagari Terindikasi Lalai dan Terlibat
‎Dalam struktur organisasi, Wali Nagari Isral diketahui merangkap jabatan sebagai Penasehat BUMNag dengan menerima honorarium Rp500.000 per bulan. Meski laporan keuangan dinilai tidak lengkap, tidak akuntabel, dan terindikasi fraud atau kecurangan, Isral justru menyetujui dan menandatangani laporan tersebut begitu saja.

‎Padahal, berdasarkan anggaran dasar, posisi Penasehat memiliki kewenangan pengawasan. Hal ini membuat Isral terindikasi melakukan pelanggaran berat, termasuk praktek kolusi dan korupsi dalam pengelolaan aset nagari.

‎Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 29 Ayat (1) huruf f yang melarang Kepala Desa/Wali Nagari melakukan KKN, serta Pasal 28 Ayat 2 huruf f yang mewajibkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

‎Klaim Pengembalian Rp250 Juta Ditanggapi Dingin
‎Menanggapi temuan tersebut, Wali Nagari Isral dikabarkan mengaku telah mengembalikan dana sebesar Rp250 juta. Namun, klaim ini tidak serta merta diterima oleh masyarakat.

‎"Masalah di BUMNag saja sudah banyak sekali temuan, kok Wali Nagari mengaku sudah mengembalikan Rp250 juta? Sebagai pemimpin, seharusnya bersikap transparan. Jangan ada dusta di antara kita," tegas Alleo Mahesa, perwakilan masyarakat.

‎Masyarakat menuntut agar pengembalian dana tersebut dibuktikan secara administratif dan sah, serta mempertanyakan nasib sisa dana yang belum dikembalikan mengingat besarnya nilai kerugian yang terindikasi terjadi.

‎( Aweng )

0 Komentar