Sempat Ditutup Satpol PP, Alfamart Palabuan Kini Buka Lagi

Majalengka – Atensinews.co.

‎Gerai Alfamart yang berada di Desa Pelabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka. Pembukaan kembali toko modern tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat yang kembali dapat berbelanja seperti biasa. Selasa (10-03-2026)

‎Sebelumnya, gerai Alfamart di Palabuan sempat menjadi sorotan publik setelah dilakukan penyegelan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka. Tindakan tersebut berkaitan dengan persoalan administrasi perizinan usaha yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Permasalahan tersebut bermula dari temuan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam dokumen perizinan, khususnya terkait titik koordinat lokasi usaha. Atas temuan itu, pihak dinas sebenarnya telah memberikan peringatan kepada pengelola gerai agar segera memperbaiki dokumen administrasi yang diperlukan.

‎Dalam surat peringatan yang dikeluarkan, pengelola usaha diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen perizinan. Namun sebelum masa perbaikan tersebut berakhir, tindakan penyegelan oleh petugas Satpol PP sudah dilakukan sehingga sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

‎Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa surat yang dikeluarkan hanya berupa peringatan dan bukan perintah untuk menutup operasional usaha. oleh karena itu, proses perbaikan administrasi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‎Setelah proses klarifikasi dan perbaikan dokumen dilakukan oleh pihak pengelola, gerai Alfamart di Palabuan akhirnya kembali dibuka dan dapat melayani masyarakat seperti biasa.

‎Sejumlah warga setempat mengaku senang dengan dibukanya kembali toko tersebut karena selama ini menjadi salah satu tempat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Selain itu, keberadaan toko modern tersebut juga dinilai membantu mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai kebutuhan rumah tangga.

‎Dengan dibukanya kembali gerai tersebut, aktivitas perdagangan di wilayah Desa Palabuan kembali berjalan normal. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi dalam menangani persoalan perizinan usaha agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

‎(Iding)

0 Komentar