Melawi - Atensinews.co.
Si "Kepala Lembut" selalu menyertai pelanggaran kasat mata yang di lakukan Satuan Lalu Lintas Polres Melawi, Minggu (21/2/26).
Hal ini di sampaikan Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas mengumpamakan pengendara yang menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai dengan ketentuan (brong) di pastikan juga tidak menggunakan helm.
"Pengendara yang terjaring menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai ketentuan mayoritas juga tidak menggunakan helm,si "Kepala Lembut" menyertai," ujar AKP Pipit Supriatna, S.H.
Pelanggaran ini selalu beririsan dan saling menyertai serta tentu saja sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain, Pipit menambahkan tentu saja ini bukan karena trend berkendara warga masyarakat Kabupaten Melawi yang telah tertib berlalu lintas, lanjutnya irisan pelanggaran ini juga tampak kasat mata tidak menggunakan Spion dan kelengkapan lainnya.
"Keselamatan berkendara bukan hanya untuk keselamatan diri dan orang lain namun lebih kepada bagaimana tertanam tertib berlalu lintas yang sebenarnya wajib di patuhi," terang AKP Pipit.
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Melawi kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas.
"Mari kita saling mendukung untuk menjadikan Kota Para Pejuang Bumi Uranium ini tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara sebagai prioritas untuk mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas," pungkas AKP Pipit mengajak.
(Red)


0 Komentar