Dendam Kesumat Usai Dipecat, Pria di Palembang Nekat Tikam Mantan Rekan Kerja Saat Beli Rokok

Palembang - Atensinews.co.

‎Akmal (21), Seorang pemuda Palembang Sumatra Selatan, menjadi koorban penyerangan Brutal oleh matan rekan kerjanya sendiri. Korban mengalami tiga luka tusukan dibagian kepala saat sedang belanja rokok di sebuah warung kelontong.

‎Akibat kejadian tersebut, Akmal harus menjalani perawatan medis dan mendapat sejumlah luka jahit dibagian kepala usai dianiaya pelaku berinisial M Dengan senjata tajam.

‎Akmal menceritakan, enside berdarah itu terjadi secara tiba-tiba di Jalan Abikusno Cs, kelurahan kemang agung, kecamatan kertapati Palembang. saat itu, dirinya sama sekali tidak menyadari keberadaan pelaku.

‎"Dua menusuk saya dibagian kepala dua kali, waktu itu saya lagi menunggu uang kembali saat membeli rokok," kata Akmal saat membuat laporan di Polrestabes palembang, Saptu (14/2/2026).

‎Meski dalam kondisi terluka parah dan bersimbahan Darah, Akmal sempat berbalik badan untuk mencoba melakukan perlawanan. namun,pelaku M yang sudah tersulut emosi kembali menyerang dibagian dahi hinga korban kembali terluka.

‎Beruntung warga sekitar yang  melihat kejadian tersebut melerai perkelahian, melihat masa mulai berkumpul, pelaku M lansung melarikan diri dari lokasi kejadian.

‎"Kalau saya tidak dilerai, saya luka tambah parah lagi," Ujarnya.

‎mengenai motif penyerangan, Akmal mendugakuat pelaku merasa dendam karena telah dipecat dari tempat mereka bekerja sebelum nya. Pelaku diduga menaruh kekesalan kepada korban terkait masalah ditempat kerja tersebut.

‎"Seprtinya dendam sama saya, kami dulu sama-sama kerja, ditempat yang sama," katanya.

‎Kasubnit Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

‎"Laporan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegas Adityan.

Rajiansah

0 Komentar