Bandar Lampung - Atensinews.co.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) yang dipimpin oleh Febrian Willy Atmaja SH., MH, baru saja menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Lampung. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan edukasi hukum kesehatan bagi tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.
Penandatanganan MOU ini disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Yayasan UMITRA Lampung, Kepala LLDIKTI Wilayah II, Sekda Prov. Lampung, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Tujuan dari kerja sama ini adalah meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan di Indonesia. Ini juga sebagai upaya mendukung pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2025.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia bisa semakin baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Berikut beberapa poin penting dari kerja sama ini:
- Edukasi Hukum Kesehatan : Meningkatkan kesadaran hukum bagi tenaga medis dan kesehatan di Indonesia.
- Perlindungan Hukum : Memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan yang menghadapi permasalahan hukum.
- Kerja Sama: LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera dengan Universitas UMITRA Lampung bekerja sama untuk mensosialisasikan peraturan kesehatan yang berlaku.
(Tim)
0 Komentar