KAMAKSI Soroti Rentetan Skandal Kasus Korupsi dan Kredit Fiktif PT Pegadaian, Desak Presiden Prabowo Reformasi Total Tata Kelola Perusahaan Negara

Jakarta - Atensinews.co.

‎Rentetan skandal kasus korupsi dan kredit fiktif di PT Pegadaian (Persero) sepanjang 2025 mendapat sorotan tajam dari Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Kasus-kasus tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai dugaan adanya kelemahan sistem pengawasan dan tata kelola internal perusahaan milik negara itu

‎KAMAKSI mempertanyakan kinerja direksi dan komisaris Pegadaian yang dinilai belum maksimal dalam menerapkan sistem tata kelola dan pengawasan yang baik. Tujuan utama PT Pegadaian adalah menyediakan pinjaman dana dengan sistem gadai bagi masyarakat yang membutuhkan secara mudah dan cepat, sekaligus mencegah praktik rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya. Tujuan lainnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan menengah ke bawah, dan mendukung program pemerintah di bidang ekonomi.

‎"Pegadaian seharusnya diharapkan mampu menjalani fungsi pengawasan secara baik hingga mampu secara efektif melayani kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Apalagi dengan slogannya *Mengatasi Masalah Tanpa Masalah*, namun faktanya rentetan masalah kasus korupsi dan kredit fiktif terus terjadi. Kejadian tersebut memperlihatkan adanya celah atau kelemahan dalam sistem pengendalian internal Pegadaian, baik pada level cabang maupun unit pelayanan. Meskipun manajemen berulang kali menegaskan komitmen terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG), berbagai kasus penyimpangan masih terus bermunculan di sepanjang 2025. KAMAKSI mendesak Presiden Prabowo melakukan reformasi total di tubuh Pegadaian. Bila perlu mengganti semua jajaran direksi dan komisaris yang selama ini dinilai lemah menjalankan manajemen tata kelola dan pengawasan Perusahaan Plat Merah tersebut. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap Pegadaian karena ulah segelintir oknum di Perusahaan Negara yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan praktik korupsi dan memperkaya diri sendiri," tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI di Jakarta.

‎Kasus terbaru terjadi di Cabang Bekasi Timur, Jawa Barat. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan pengelola agunan berinisial OA sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan barang jaminan senilai Rp748,8 juta. OA diduga memindahkan barang jaminan berupa logam mulia antarunit pelayanan sebelum dan sesudah audit internal dilakukan.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Hanafi, menjelaskan bahwa perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara.

‎Kejadian yang berkaitan dengan hukum juga terjadi pada Mei 2025. Dimana, Kejaksaan Negeri Batam menetapkan seorang pegawai Pegadaian Syariah Cabang Karina berinisial R sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif.

‎R diduga menyalahgunakan data pribadi nasabah yang sebelumnya ditolak pengajuan kreditnya. Dana yang dicairkan tanpa sepengetahuan nasabah mencapai Rp3,9 miliar, dan sebagian digunakan untuk bermain judi online.

‎Kasus lainya mencuat di Pamekasan, Jawa Timur, pada awal tahun. Dimana, ratusan warga, sebagian besar ibu rumah tangga, menggelar aksi di depan kantor Pegadaian Syariah Pamekasan setelah merasa ditipu dalam investasi emas bodong yang melibatkan oknum agen Pegadaian.

‎Adapun, aksi tersebut disebabkan dengan adanya kerugian yang ditaksir mencapai Rp63 miliar. Massa sempat menyegel kantor cabang sebagai bentuk protes dan menuntut pengembalian dana.

‎"Pemerintah dan DANANTARA seharusnya memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola Perusahaan Negara terutama banyaknya oknum-oknum Perusahaan Negara justru terseret dalam kasus korupsi dan kredit fiktif yang bukan hanya merugikan keuangan Negara, namun malah menyusahkan rakyat. KAMAKSI tegak lurus mendukung Presiden Prabowo bersihkan tikus-tikus berdasi yang merongrong Perusahaan Negara dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, Sita semua asset Pejabat BUMN yang terjerat korupsi dan beri hukuman berat agar menimbulkan efek jera," pungkas Jojo sapaan akrabnya.

AR

0 Komentar