Lampung Timur - Atensinews.co.
Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur menjadi sorotan akibat dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa setempat. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Lampung Timur ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa.
Pemeriksaan ini dilaksanakan pada 16 Oktober 2025 dan berfokus pada para penerima gaji honor, termasuk guru TK, guru PAUD, pengurus makam, dan lainnya. Laporan masyarakat menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan ini.
Dalam pemeriksaan, ditemukan perbedaan keterangan terkait jumlah honor yang diterima selama tahun 2024. Beberapa penerima melaporkan menerima Rp2.200.000,00 per tahun, sementara yang lain menerima Rp3.000.000,00. Perbedaan ini menimbulkan dugaan adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Rejo Mulyo.
Masyarakat Desa Rejo Mulyo berharap pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini dan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan ke Kejari Lampung Timur.
(Tim)
0 Komentar