Sanapi menggungguli pesaingnya Tajudin pada pemilihan yang cukup ketat dan terpilih menjadi Kepala Desa Singajaya pada pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Singajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor pada Minggu (19/10/2025).
Dari total sebanyak 341 orang DPT, Sanapi meraup 181 suara sementara pesaingnya Tajudin meraih 160, nihil suara blanko ataupun tidak sah, sehingga Sanapi terpilih menjadi Kepala Desa Singajaya mengemban sisa waktu sampai dengan tahun 2027.
Erlangga tokoh masyarakat setempat menyampaikan harapannya untuk Kepala Desa terpilih amanah menjalankan tugas-tugas sesuai aturan dan kewenangannya.
Sebelumnya Camat Jonggol Andri Rahman memberikan arahan terkait proses Pilkades Antar Waktu tersebut, agar dapat berjalan dengan baik lancar dan aman tanpa ekses.
Dari perwakilan DPMD Achmad Munawar pun turut memberikan arahan terkait proses Pilkades dan pasca Pilkades Antar Waktu tersebut.
Mereka berharap termasuk Ketua Panitia Pilkades setempat agar proses Pilkades ini menghasilkan pemimpin yang amanah bagi Desa Singajaya dan segera melaksanakan tugasnya demi terselenggaranya pelayanan Pemerintahan Desa dan programnya dengan baik.
Diketahui Pilkades Antar Waktu Desa Singajaya kali ini adalah untuk kedua kali pasca Kepala Desa hasil Pilkades tahun 2019 wafat, penggantinya pun meninggal dunia dan tahun 2025 menjadi penyelenggaraan yang kedua kalinya.
(Dewi-Tom)
0 Komentar