![]() |
Foto : Ilustrasi |
Lampung Selatan - Atensinews.co.
Masyarakat warga Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menyuarakan keresahan mereka terhadap aktivitas karoke berkedok perumahan yang diduga menjadi lokasi praktik peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu, serta menyediakan minuman keras tanpa izin. Mereka menilai aparat yang berwenang, khususnya Pol PP dan kades setempat seolah menutup mata terhadap aktivitas yang diduga merusak moral masyarakat.
Keresahan ini disampaikan warga melalui Kepala Desa setempat kepada wartawan beberapa waktu lalu . Jarwo mengatakan tempat hiburan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait.Sejumlah warga menyebut, keberadaan hiburan malam itu sudah berlangsung sejak lama. Namun, diduga tidak mengantongi izin lingkungan.
" Kalau sepengetahu saya waktu itu ,pemilik karoke sudah meminta izin lingkungan tetapi dengan berbagai syarat catatan. Tapi kenyataannya tidak sesuai dengan kesepakatan awal " kata Jarwo melalui pesan WhatsApps pada Wartawan.
Mereka khawatir, jika dibiarkan, keberadaan hiburan malam berkedok perumahan tersebut sangat menimbulkan keresahan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan , pemilik dan pengelola karokean berkedok perumahan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
(Tim)
0 Komentar