Proyek Pembangunan Embung di Desa Banyumas Kecamatan Candi Puro Asal Jadi Tidak Ikuti Aturan RAP

 


Lampung Selatan - Atensinews.co.

Saat awak media kontrol sosial menemukan pekerjaan yang Ter letak di lokasi desa Banyumas,Senin(14/10/2024) Sekitar pukul 15.45 WIB.

Saat di konfirmasi awak media, Pak Sabar menerangkan bahwa dia selaku kepala tukang yang di perintah oleh pak Mustopa,selaku pelaksana kegiatan embung tersebut.

Pekerjaan pelaksana,lokasi kecamatan candipuro tersebut yang ber sumber dari anggaran (APBD) Lampung Selatan 2024 .

Kepala tukang pak sabar memberi keterangan masalah adukan ( 51)  setelah awak media konfirmasi ke salah satu pengawas dari kepercayan CV.THREE PUTRA LAMPUNG MANDIRI  Bapak Mustopa pengakuan nya adukan Tersebut(41).

Kami dari media,ada dugaan dengan adukan nya antara kepala tukang dengan orang kepercayaan dari CV.Three Putra Lampung Mandiri itu, diduga Mustopa bermain dengan olahan matrial  tersebut.

Saat di konfirmasi pak sabar bilang nya "saya tidak tau saya",itu semua urusan nya pak Mustopa,saya cuma ikut perintah saja,

apa yang di printah kan saya ikuti aturan nya Mustopa,selaku pelaksana pengawasan  dan pengadaan matrial sesuai kebutuhan,di lokasi yang di kerjakan.

Pasir yang di gunakan itu pasir campur tanah lempung, awak media bertanya ke pak sabar selaku pekerja sekaligus kepala tukang saat di konfirmasi masalah pasir itu saya tidak tau siapa yang mengirim nya ,Pokok nya semua itu urusan nya pak Mustopa semua,kami hanya pekerja pak, "tanya aja langsung ke pak Mustopa siapa yang mengirim pasir itu",jelasnya.

Pasir yang digunakan buat pembangunan proyek itu RAP nya tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan  dari dinas PUPR Lampung Selatan.

Ada Dugan pengawas dari dinas pupr yang ada di lapangan nya ada tutup mata,tutup telinga dan ada pembiaran,secara kontrol kurang maksimal kurang nya pengawasan dari pihak konsultan dan pupr yang ada di lapangan.

(Red)

0 Komentar