Nias - Atensinews.co.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo menyerahkan bantuan sarana perikanan kepada para nelayan di Kabupaten Nias. Bantuan tersebut diserahkan di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Jumat (20/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Taondrasi Mendrofa, yang menyampaikan bahwa program bantuan ini bertujuan untuk mendorong nelayan lebih produktif, menjaga stabilitas produksi perikanan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu sektor strategis pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Nias dari Partai Golkar, Pinta Anugerah Ndruru, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Nias yang dinilai konsisten memberi perhatian kepada nelayan.
Ia berharap program serupa dapat berlanjut secara berkesinambungan dan diawasi pemanfaatannya agar tepat sasaran serta berdampak nyata pada peningkatan pendapatan nelayan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan 25 unit mesin perahu kepada 25 nelayan dan 50 paket peralatan pancing kepada 50 nelayan penerima manfaat.
Bupati menegaskan sektor perikanan merupakan salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Nias. Secara geografis, wilayah kepulauan ini memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar, namun belum sepenuhnya optimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana.
“Melalui program ini, kami ingin meningkatkan hasil tangkapan nelayan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat pesisir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak diperjualbelikan dan dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat usaha perikanan serta kelembagaan. Selain itu, nelayan diminta tetap menjaga kelestarian ekosistem laut agar sumber daya perikanan tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Pantauan di lokasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Gido, Camat Idanogawo, Camat Bawolato, para kepala desa wilayah penerima bantuan, pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB), serta nelayan penerima manfaat bantuan perikanan Tahun Anggaran 2025.
Penulis: AH


0 Komentar