![]() |
Nota Ziliwu, Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli. (Dok. AtensiNews)
GUNUNGSITOLI, ATENSINEWS.co - Nota
Ziliwu, Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota GUnungsitoli sekaligus
Koordinator Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA), menyampaikan
apresiasinya atas kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Pulau Nias.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan peristiwa penting yang diharapkan
mampu membuka ruang dialog dan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang selama
ini membebani masyarakat Nias.
Dalam pernyataannya,
Nota Ziliwu menegaskan bahwa kehadiran Wakil Presiden tidak boleh berhenti pada
seremoni dan agenda formal belaka. Ia menekankan bahwa kunjungan pejabat tinggi
negara harus menjadi momentum untuk melihat langsung kondisi objektif di
lapangan, terutama mengenai lambannya respon aparat daerah terhadap aspirasi
rakyat.
“Kunjungan Wakil
Presiden ke Nias merupakan kehormatan bagi kita. Namun kami berharap kunjungan
ini tidak bersifat seremonial saja. Ini harus menjadi titik awal untuk
mengevaluasi kinerja aparat daerah yang selama ini dinilai lamban merespons
kebutuhan dan suara masyarakat,” tegas Nota Ziliwu.
Koordinator AMPERA
itu juga meminta agar Wakil Presiden berkenan berdialog langsung dengan
berbagai elemen masyarakat, khususnya para aktivis dan organisasi rakyat yang
selama ini berada di garis depan memperjuangkan aspirasi publik. Menurutnya,
hanya dengan mendengarkan langsung suara rakyat, pemerintah pusat dapat
memperoleh informasi yang utuh dan objektif mengenai persoalan mendesak di
Kepulauan Nias.
“Kami berharap
Wakil Presiden dapat memberikan waktu khusus untuk bertemu dengan para aktivis
dan masyarakat sipil di Kepulauan Nias. Banyak persoalan penting di daerah ini
yang tidak pernah sampai ke pusat secara akurat karena kurangnya dialog. Dengan
bertemu masyarakat akar rumput, pemerintah pusat dapat merumuskan
langkah-langkah konkret demi kemajuan Pulau Nias,” ujarnya.
AMPERA menilai
bahwa kunjungan ini harus menjadi awal dari perubahan besar, terutama dalam
percepatan pembangunan, penegakan hukum yang lebih tegas, serta pembenahan tata
kelola pemerintahan daerah agar berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Petrus M. Zendrato)


0 Komentar