Dugaan Penyelewengan Dana Desa Orahua Uluzoi Nisel Disorot Warga

Nias Selatan - Atensinews.co.

‎Sejumlah warga Desa Orahua Uluzoi, Kecamatan Susua, Nias Selatan, menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020–2024. Mereka menilai sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam dokumen anggaran tidak terlihat realisasinya di lapangan.

‎Seorang warga berinisial BL menyebut masyarakat tidak merasakan manfaat Dana Desa yang digelontorkan setiap tahun.
‎“Selama kepemimpinan kades dari 2020 sampai 2024, tidak ada masyarakat yang merasakan Dana Desa,” ujarnya.

‎Warga juga mempertanyakan pembayaran honor perangkat desa yang diduga belum terealisasi. “Setiap tahun Dana Desa masuk, kami tidak tahu rimbanya,” tambahnya.

‎Beberapa item anggaran yang disebut warga tidak tampak hasilnya antara lain: TA 2020,

‎- Pembangunan/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 1.600 meter: Rp 327.411.482
‎Pembinaan PKK: Rp 13.000.000. TA 2021,
‎Penyelenggaraan Posyandu: Rp 15.500.000.
‎- Pembangunan/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 635 meter: Rp 285.394.300
‎Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga: Rp 10.000.000.
‎- TA 2022, Pembangunan Pos Keamanan Desa: Rp 17.500.000.
‎- Sarana Prasarana Kepemudaan dan Olahraga: Rp 15.000.000

‎Warga menyebut hal serupa juga terjadi pada anggaran 2023 dan 2024, namun detailnya belum dipublikasikan secara terbuka.

‎Atas temuan tersebut, warga berencana melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa ke Inspektorat Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
‎“Saya dalam waktu dekat akan membuat laporan dugaan korupsi Dana Desa,” kata BL.

‎Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Orahua Uluzoi melalui pesan WhatsApp ke nomor yang tersedia belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Media masih berupaya memperoleh klarifikasi untuk menjaga keberimbangan informasi.

‎Penulis: Thomas Baene

0 Komentar