Melawi - Atensinews.co.
Dalam rangka memperkuat kerjasama antara kepolisian dan pendidikan, Polsek Kota Baru bersama SMKN 1 Tanah Pinoh berhasil menandatangani komitmen anti perundungan (bullying) pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, dan seluruh siswa-siswi SMKN 1 Tanah Pinoh.
Kanit Binmas Polsek Kota Baru, Aipda Arbain S.H, hadir dalam acara tersebut untuk menyampaikan materi tentang kenakalan remaja dan bullying. Selain itu, ia juga memperkenalkan siswa-siswi tentang rambu-rambu lalu lintas serta penanganan awal kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, (17/7).
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMKN 1 Tanah Pinoh, Michael S. Pd. M. Pd, menyampaikan bahwa SMKN 1 Tanah Pinoh akan terus membuat kegiatan-kegiatan positif guna mencegah siswa-siswi melakukan hal-hal yang negatif seperti perundungan dan kenakalan remaja. Ia berharap bahwa dengan adanya komitmen ini, lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan kondusif untuk belajar.
Enam poin utama dari ikrar anti-bullying yang diucapkan oleh siswa-siswi antara lain:
1. Selalu menjaga diri dari segala bentuk kekerasan, kejahatan dan penyimpangan seksual.
2. Menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan terjadinya kekerasan, kejahatan dan penyimpangan seksual.
3. Menjauhi tindakan yang menyakiti, merendahkan, menghilangkan martabat dan kehormatan diri dan orang lain.
4. Mengajak orang lain untuk bersama-sama menolak tindakan kekerasan, kejahatan dan penyimpangan seksual.
5. Mencari pertolongan dan melaporkan segala bentuk kekerasan, kejahatan dan penyimpangan seksual yang menimpa diri teman dan orang lain.
6. Bertekad menjadi anak yang berakhlak mulia, membawa kehormatan orang tua dan berguna bagi agama, bangsa dan negara.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan perilaku negatif seperti bullying dapat diminimalisir di lingkungan SMKN 1 Tanah Pinoh, sehingga tercipta suasana belajar yang lebih kondusif dan aman bagi semua pihak.
(RN)
0 Komentar